Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Deisti Astriani Tagor, istri terdakwa Setya Novanto, Senin (22/01). Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dalam kasus menghalangi penyidikan dengan tersangka, pengacara Fredrich Yunadi.
“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka FY," terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada pers, Senin pagi.
Selain Deisti, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Sandy Kurniawan Singarimbun, dokter Glen S Dunda dan Direktur Utama RS Medika Permata Hijau Hafil Budianto.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya diduga bersekongkol untuk menghalangi penyidikan KPK atas tersangka Setya Novanto.
KPK menduga keduanya bekerjasama untuk memanipulasi rekam medis Novanto dengan tujuan untuk menghindari pemeriksaan dan penyidikan KPK atas Novanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved