Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sutan Bhatoeghana, hari ini, Rabu (17/09). Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi yang disangkakan kepada mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik.
Sutan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan baju putih dan jaket, ia tidak bicara banyak terkait pemeriksaan ini. “Saya diperiksa untuk Pak Jero," ujar Sutan sebelum masuk ke ruang tunggu pemeriksaan.
Sutan mengaku belum bisa memberikan komentar soal kasus ini. “Saya baru mau diperiksa, jadi ya belum tahu nanti mau ditanya apa," ujar Sutan.
Seperti diketahui, Sutan sendiri saat ini berstatus sebagai tersangka terkait kasus suap SKK Migas. Sutan diduga menerima uang dalam kapasitasnya sebagai ketua komisi VII DPR.
KPK menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka pemerasan di Kementerian ESDM, Rabu 3 September 2014. Dia diduga mengumpulkan dana operasional menteri selama 2011-2013 dengan cara tidak benar. Jumlah dana yang berhasil dikumpulkannya sebesar Rp9,9 miliar.
Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
© Copyright 2024, All Rights Reserved