Mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, tiba-tiba muncul di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (03/03). Politisi Partai Demokrat ini ternyata baru saja selesai diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim terkait kasus payment gateway, alat yang digunakan untuk membantu penerbitan paspor di Direktorat Imigrasi Kemenkum HAM.
"Saya dipanggil sebagai saksi terkait klarifikasi mengenai payment gateway," ujar Amir di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (03/03) sore.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku menjalani pemeriksaan selama 2 jam. Amir mengungkapkan, materi pemeriksaannya terkait hal ihwal pelayanan publik dalam pengurusan paspor. "Kelambanan dalam pelayanan kepengurusan paspor dan dinilai kegiatan tersebut kurang serasi dengan aturan dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Itu yang dijelasin," ujar Amir.
Layanan jasa elektronik penerbitan paspor ini mulai diluncurkan Juli 2014. Namun, belum lama diluncurkan, Kementerian Keuangan merespons layanan tersebut belum berizin. Layanan tersebut lahir saat Denny Indrayana menjabat sebagai Wamenkum HAM. "Namun dalam perjalanannya, dinilai tidak serasi oleh Kementerian Keuangan," kata Amir.
Amir mengaku lupa dengan pertanyaan yang disampaikan penyidik. Dia lagi-lagi menegaskan bahwa pertanyaan penyidik seputar payment gateway. Sayangnya, Amir tidak bersedia menjawab dirinya diperiksa sebagai saksi untuk siapa. "Tadi, saya dipanggil tidak disebut-sebut nama. Serta terkait saksi tidak ditulis di situ. Mungkin paling bagus, penyidik yang menjelaskan. Pokoknya di Tipikor," kata Amir.
© Copyright 2024, All Rights Reserved