Mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (05/01) pagi. Lino akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) pada tahun 2010.
Lino tiba di Gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB. Tak ada pernyataan yang disampaikannya kepada wartawan. Sementara kuasa hukumnya, Maqdir Ismail mengatakan kliennya siap menjalani pemeriksaan.
“Pokoknya yang penting sekarang beliau sudah datang siap untuk dilakukan pemeriksaan. Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," ujar Maqdir..
Maqdir menyebut, kesehatan Lino belum sepenuhnya baik pasca gangguan jantung yang dideritanya pekan lalu. “Kondisinya masih tidak terlalu baik, tetapi beliau tetap datang," ujar dia.
Lino menjadi tersangka atas dugaan penyimpangan dalam pembelian QCC untuk PT Pelindo II. Lino melakukan penunjukan langsung terhadap perusahaan penyedia barang yakni PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM).
© Copyright 2024, All Rights Reserved