Hari ini, Rabu (11/02), penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Izederick Emir Moeis. Terpidana kasus korupsi PLTU Batang itu dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus yang terkait Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
“Iya hari ini, sedang diperiksa," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto kepada pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Samad dilaporkan oleh Direktur LSM KPK Watch Indonesia Muhammad Yusuf Sahide pada Kamis (22/01) lalu atas dugaan melanggar pasal 36 dan pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Laporan ini terkait dugaan pertemuan Samad dengan petinggi partai politik PDIP dan menjanjikan bantuan hukum dalam perkara Emir Moeis. Hal ini sama dengan tuduhan yang dilancarkan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan lalu. “Saksi dalam kasus AS, Hasto dan Syamsir (Advokat)," ujar Rikwanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved