Nama Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani memimpin rapat penyelamatan PT. TPPI. JK juga tidak membantah pernah memimpin rapat tersebut. Untuk membuat terang dugaan korupsi kondensat bagian negara yang nmelibatkan BP Migas dan TPPI, pemanggilan JK dimungkinkan.
“Secara prinsip semua yang ada di fakta hukum, perlu dilakukan klarifikasi," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/06)
Badrodin memastikan pihaknya masih terus meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan BP Migas. Termasuk, kemungkinan bakal memeriksa JK yang pada saat itu ikut memutuskan penunjukan PT TPPI untuk mengelola kondensat milik negara.
Meski demikian, Kapolri memberikan catatan, pemeriksaan itu akan sangat tergantung pada signifikan atau tidaknya keterangan saksi terhadap kasus yang tengah ditangani. “Tapi kalau tidak siginifikan ya tidak (diperiksa). Kalau itu signifikan, menguatkan kasus tindak pidana yang ditersangkakan pasti dilakukan pemeriksaan," ujar Badrodin.
Seperti diberitakan, usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (08/06) lalu, Sri Mulyani mengatakan, Wapres JK saat itu ikut dalam rapat yang membahas rapat penyelamatan TPPI yang dirundung masalah finansial, karena pemerintah memiliki saham di perusahaan tersebut. Rapat itu digelar 21 Mei 2008.
JK juga tidak menampik pernah memimpin rapat itu. Pemerintah saat itu, ujar dia, berupaya untuk membantu TPPI agar keuangannya bisa kembali membaik dengan pemberian izin tersebut.
Wapres pun mengatakan bahwa apabila terjadi korupsi dalam pelaksanaan penjulan kondensat itu maka si pemberi izin, yaitu pemerintah, bukanlah pihak yang salah. "Salahnya kan bukan yang ngasih kerjanya tapi uangnya tidak dbayar?" kata JK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved