Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Abraham Lunggana (Lulung), dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus korupsi pengadan UPS di Dinas Pendidikan Jakarta. Kuasa hukumnya, memastikan, Lulung siap untuk memenuhi panggilan tersebut.
“Tadi malam saya bersama beliau sampai jam 21.00 WIB. Insya Allah kalau tidak ada halangan yang besar beliau memastikan akan hadir," ujar kuasa hukum Lulung, Effendi Syahputra kepada pers, Kamis (30/04).
Sedianya, Lulung diperiksa pada Senin (27/04) lalu, namun kata Effendi, jadwal pemanggilannya ubah menjadi hari ini. "Waktunya diganti oleh penyidiknya," katanya.
Sebelumnya, Lulung tak memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri yang telah dijadwalkan pada Rabu (29/04). Lulung beralasan bingung terhadap panggilan kedua tersebut. “Karena Haji Lulung bingung juga, maka kami mengkroscek langsung, memang benar bahwa seharusnya datang," ujar Effendi.
Panggilan dari penyidik Bareskrim dinyatakannya disampaikan secara lisan kepada Lulung, dan suratnya baru diterima pengacara pada tadi malam. Oleh sebab itu, pengacara meminta kepada penyidik agar pemanggilan kepada Lulung dijadwal ulang dan akhirnya diagendakan hari ini. “Kami minta agar diatur waktu lagi," kata Effendi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved