Kementerian Kehutanan (Kemenhut) hingga Tahun 2014 menargetkan beroperasinya 120 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) model dengan luas sekitar 16 juta hektar. Langkah ini merupakan awal dari pengelolaan hutan di tingkat tapak secara efektif dan efisien.
“Kebijakan itu dilaksanakan dengan tahapan, yakni pembentukan wilayah KPH, pembentukan kelembagan KPH, penyusunan rencana pengelolaan hutan, dan operasionalisasi pengelolaan hutan. Hingga 2013 ini sudah ada 90 KPH," kata Kasubid Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Ditjen Planologi Kehutanan Direktorat Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan, Kemenhut, Ali Djajono kepada politikindonesia.com di sela-sela acara Konsultasi Publik Tingkat Nasional Forest Investment Program (FIP) bertema "Pengelolaan Sumberdaya Alam Berbasis Masyarakat Lestari dan Pengembangan Kelembagaan di Jakarta, Kamis (03/07).
Menurut Ali, melalui metode pengelolaan hutan KPH mampu penyusun tata hutan dan rencana pengelolaan hutan. Selain itu rehabilitasi dan reklamasi hutan juga bisa dilakukan. Sehingga pemanfaatan hutan tang belum berizin bisa dilakukan. Implementasi kegiatan tersebut sudah melibatkan masyarakat lokal secara partisipatif untuk menangani isu sosial, koflik, akses sumber daya hutan dan hak adat.
"Sehingga KPH ini mampu meningkatkan penghasilan masyarakat desa dalam jumlah yang signifikan ke depannya,” kata Ali.
Sebab, kata Ali, melalu metode pengelolaan hutan yang satu ini, masyarakat yang berdomisili di sekitar wilayah hutan benar-benar menjadi subjek segala bentuk kegiatannya. Lihat di Yogjakarta dan Rinjani Barat, peningkatan pendapatan rakyatnya sudah meningkat sekitar 100%.
"Kesempatan Indonesia untuk mengelola hutan bukan tanpa tantangan, terutama masalah pendanaan. Tapi kita harus bersyukur karena Bank Dunia mau memberikan hibah untuk KPH ini sebesar US$17,5 juta untuk pelaksanaan pengelolaan hutan lestari yang implementasinya dilakukan pada tahun 2015-2019," jelas Ali.
Dengan penerapan KPH ini, kata Ali, hutan akan mampu dijadikan basis pembangunan ekonomi seluruh wilayah bangsa ini. Sebab, wilayah darat yang dimiliki bangsa ini sangatlah luas. Dengan demikian, akan semakin luas pula kesempatan rakyat menjadi pengelola hutan-hutan belantara. Jadi pembangunan ekonomi Indonesia akan berbasis kehutanan. Sebab sekitar 52% wilayah Indonesia adalah hutan.
"Ukuran hasil dalam program KPH ini akan menjadi parameter adalah penurunan emisi karbon dari penerapan REDD+, pengelolaan hutan lestari yang mengatasi penyebab deforestasi dan degradasi hutan, kelembagaan peraturan/perundangan, dan peningkatan kapasitas masyarakat lokal dan asli dalam mengakses informasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan," pungkas Ali. (eva/ar)
© Copyright 2024, All Rights Reserved