Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menyatakan bahwa kedatangan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan datang ke TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/02), tidak menyalahi aturan.
Menurut Sumarno, TPS merupakan tempat umum yang dapat didatangi oleh siapa pun meskipun hanya memantau. "Itu (kedatangan Anies) tidak melanggar aturan karena TPS merupakan tempat publik. Sehingga siapa pun boleh datang, paslon atau warga sekitar," kata Sumarno.
Sumarno juga sempat berbincang dengan Anies dan melihat proses pemungutan suara yang berlangsung. Anies mengatakan kedatangannya adalah untuk memastikan bahwa PSU berjalan sesuai ketentuan tanpa kecurangan.
"Bagi kita semua, setiap dukungan itu penting meskipun hanya satu dua TPS yang harus diulang, kami ingin memastikan bahwa aspirasi warga disini tidak tercederai," kata Anies saat itu.
Meskipun tak lama, warga yang datang tampak sangat antusias menyambut Anies. Yel-yel dukungan tak henti terdengar sejak kedatangan hingga Anies pergi meninggalkan TPS.
© Copyright 2024, All Rights Reserved