Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste, di Jakarta, Rabu (2/5), kembali memeriksa sejumlah saksi mata terkait kerusuhan pasca-jajak pendapat yang terjadi di Timor Timur pada 1999. Saksi mata ini ada enam orang yakni Kapten Camilo Dos Santos, Sersan Simao Coreia, Sersan Luis Dos Santos, Mulfizar dan Agusto Dato Buti
Kapten Camilo Dos Santos merupakan mantan Komandan Peleton Kompi Bantuan 745 Los Palos, sedangkan Sersan Simao Coreia dan Sersan Luis Dos Santos merupakan anak buah Kapten Camilo. Sedangkan Mulfizar merupakan anggota Asia Network for Free Election (ANFREL), dan Agusto Dato Buti, keduanya merupakan saksi kasus penghilangan dan pembunuhan Mauhudu serta mantan Kapolres Dili, Kombes Hulman Gultom.
Camilo yang dimintai keterangan pada kesempatan pertama menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan Sanders Jones di Timtim pada 1999. Namun, katanya lagi, dirinya pernah diajukan ke sidang Mahkamah Militer dan dijatuhi hukuman setelah terbukti anak buahnya melakukan tindakan perusakan dua kamera dan belasan rol film milik wartawan.
"Saya meminta nama baik saya dipulihkan atas berbagai tuduhan pembunuhan yang ditujukan kepada saya," katanya.
Pemeriksaan itu dilakukan satu tim yang dipimpin Ketua KKP, Benyamin Mangkudilaga. Setelah Camilo, masih terdapat lima saksi lainnya yang menunggu untuk menyampaikan kesaksian dan pendapat mereka terkait kasus kerusuhan pascajajak pendapat di Timor Timur tahun 1999.
© Copyright 2024, All Rights Reserved