Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menemukan dan membuka laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Mereka mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk TPF baru guna menuntaskan kasus Munir.
Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Kantor Imparsial, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Turut hadir mantan anggota TPF Munir, Amirudin dan Direktur Setara Institute Hendardi.
Direktur Imparsial, Al Araf, menyebut, belum ditemukannya dokumen resmi laporan TPF Munir menunjukan tata kelola sistem administrasi pemerintahan yang sangat buruk. ia mengatakan sangat tidak tepat mantan Presiden SBY menyerahkan dokumen tersebut kepada Arsip Nasional RI, karena pengungkapan kasus Munir belum selesai.
"Karena itu Koalisi Masyarakat Sipil mendesak. Pertama, pemerintahan Jokowi-JK segera menemukan dokumen resmi laporan TPF Munir dan mengungkapnya kepada publik dan segera menindaklanjuti," ujar Al Araf.
Kedua, Presiden harus segera memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Muchdi Purwopranjono. "Upaya itu sebenarnya bisa dilakukan berdasarkan temuan dalam laporan TPF atau fakta persidangan kasus Munir sebagai Novum baru," tutur Al Araf.
Ketiga, ujar Al Araf, Presiden harus mencopot Jaksa Agung, M Prasetyo, jika yang bersangkutan tidak mau menyelesaikan kasus Munir dan tidak mau mengajukan PK atas kasus Muchdi yang divonis bebas.
Keempat, Presiden segera membentuk TPF baru dengan kewenangan yang lebih kuat dengan anggota tidak hanya terdiri dari unsur pemerintah tapi juga unsur masyarakat," lanjutnya.
Kelima, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPR mengambil langkah nyata dalam upaya menyelesaikan kasus Munir dengan meminta dan mendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus Munir.
Bila benar dokumen resmi laporan TPF Munir hilang, Al Araf mengatakan itu adalah tindak kejahatan pidana.
Ia menyebut dengan belum ditemukannya dokumen resmi tersebut semakin menguatkan dugaan pembunuhan Munir adalah pembunuhan politik yang bersifat rahasia, terencana dan bersekongkol. "Pembunuhan Munir merupakan pembunuhan politik yang dijalankan melalui pemufakatan jahat dan terencana," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved