Kodam I Bukit Barisan memberhentikan secara tidak hormat 21 prajuritnya karena melakukan pelanggaran pidana. Sebanyak 13 orang diantaranya terkait kasus narkoba.
Upacara pemberhentian ini dilaksanakan di Lapangan Banteng Jalan Pengadilan Medan, Jumat (17/02). Pemecatan dilakukan secara simbolis terhadap 5 prajurit oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) I Bukit Barisan, Brigjen TNI Tiopan Aritonang. Kasdam melepas baju dinas mereka dan menggantinya dengan kemeja batik.
"Hari ini, lima anggota yang kita berhentikan, sebelumnya sudah kita laksanakan duluan. Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui ada anggota TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba," kata Tiopan.
Tindakan tegas ini sesuai perintah Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen Lodewyk Pusung terhadap prajurit yang melakuakn pelanggaran terutama terkait narkoba.
"Kita tidak akan mentolerir para anggota maupun ANS yang melakukan kesalahan. Saya harap kejadian ini tidak terulang lagi, khususnya yang terlibat narkoba. Kita selalu ingatkan para pimpinan untuk selalu menjaga dan mengawasi anggotanya," ujar dia.
Tiopan mengatakan, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan dan tes urine bersama instansi terkait guna mendeteksi dini para anggota TNI yang terlibat narkoba.
"Untuk mengantisipasi prajurit dari kasus narkoba, kita lakukan pengawasan ketat dan pemeriksaan urine mendadak," tegas dia.
Selain narkoba, kasus lain yang berujung pemecatan adalah desersi sebanyak 6 kasus, kasus pembunuhan 2 prajurit dan pemalsuan. Adapun 21 prajurit yang dipecat ini terdiri dari seorang perwira dan 20 tamtama.
© Copyright 2024, All Rights Reserved