Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati sejumlah asumsi makro ekonomi dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang nantinya akan menjadi dasar perhitungan postur di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Persetujuan tersebut dihasilkan dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang digelar di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/09).
Beberapa asumsi yang disepakati adalah, proyeksi pertumbuhan ekonomi dikisaran 5,4 persen. Selain itu, laju inflasi juga disepakati sebesar 3,5 persen. Sedangkan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,2 persen.
Adapun nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disepakati pada angka Rp 13.400 per dolar AS.
Menkeu dalam kesempatan tersebut menyatakan keyakinannya terkait target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen dapat dicapai meskipun tahun mendatang juga masih terdapat tantangan ekonomi global. “Kami tetap menganggap 5,4 persen itu masih bisa dicapai. Namun memang upayanya ekstra keras," ujar Sri.
Menurut Sri, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, maka konsumsi harus tumbuh di atas 5 persen. “Pada 2018 mendatang, konsumsi ditargetkan tumbuh 5,1 persen. Sementara itu, dari sisi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi sendiri ditargetkan tumbuh 6,3 persen pada tahun depan,” terang dia.
Untuknya mencapai target pertumbuhan tersebut memerlukan upaya keras pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Memang butuh kebijakan dan tindakan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperbaiki iklim investasi, karena untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,4 persen adalah investasi yang tumbuh di atas 6 persen dan daya beli yang dijaga sehingga konsumsi rumah tangga bisa di atas 5 persen," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved