Hari ini, Jumat (15/05), penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Gubernur yang akrab disapa Aher itu diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi pembangunan stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Jawa Barat.
Kepada pers Jumat pagi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Agus Rianto menyebutkan, Gubernur Jabar itu telah tiba di Bareskrim dan tengah menjalani pemeriksaan. “Ya, diperiksa sebagai saksi. Beliau sudah datang," ujar Agus.
Pemeriksaan ini utnuk mendalami kasus pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp545 miliar. Selain Aher, Bareskrim juga menjadwalkan pemeriksaan 3 saksi lain, yaitu 2 orang pejabat perusahaan swasta serta seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov Jabar.
“Penyidik ingin mendalami. Rencananya juga ada 4 saksi untuk hari ini. Itu termasuk Bapak Gubernur Jabar," ujar dia.
Proyek Stadion Gelora Bandung Lautan Api merupakan proyek tahun anggaran 2009-2014. Proyek ini sudah mulai bergulir sejak zaman Walikota Dada Rosada. Peresmian juga dilakukan Dada yang saat itu masih menjabat Walikota Bandung.
Adapun dalam pengembangan kasus ini, penyidik menetapkan seorang PNS bernama Yayat Ahmad Sudrajat. Yayat merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved