Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk menjaga wibawa kepresidenan. Ke depan, lembaga itu diharapkan melakukan komunikasi terlebih dulu dengan Presiden apabila ada calon pejabat yang diajukan pemerintah diduga bermasalah.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno kepada pers di kantornya, di Jakarta, Selasa (20/01).
"Kalau ada calon dan KPK dengar ada sesuatu di sana bertemulah dengan Presiden, jangan sampai Presiden dipermalukan dengan situasi begini. Sampaikan saja secara terbuka ke Presiden, pasti jadi pertimbangan," ujar Tedjo.
Pernyataan Tedjo tersebut merujuk pada pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri yang tidak melibatkan KPK dan PPATK. Menurut dia, pemerintah tidak memiliki kewajiban menggunakan 2 lembaga itu untuk menelusuri jejak rekam.
Akan tetapi, apabila KPK dan PPATK ternyata menilai ada persoalan dalam calon yang akan ditetapkan oleh Presiden, Tedjo meminta agar KPK bersuara. Presiden, ujar dia, selalu menginginkan calon yang dipilihnya adalah orang yang bersih dari berbagai persoalan.
"Jangan sampai ada institusi yang tidak tersentuh, maka komunikasi itu perlu," kata dia.
KPK sendiri menyatakan, pihaknya pernah mencantumkan label merah untuk Budi Gunawan saat namanya diajukan seleksi menteri lalu. Terkait ini, Tedjo mengaku informasi itu tidak diterimanya. Tedjo yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mengatakan, pihaknya hanya berdasarkan pada surat klarifikasi Badan Reserse Kriminal Polri yang menyatakan rekening Komjen Budi Gunawan dipastikan bersih. "Polri dan kejaksaan, adalah lembaga kredibel, konstitusional. Kalau tidak dipercaya, untuk apa ada, ya kita pegang dong," ucap dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved