Selain menangkap anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adriansyah di Sanur Bali, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan seorang pengusaha berinisial AH di di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta.
“Di Jakarta ada seorang ini pengusaha AH ditangkap di lobi sebuah hotel di kawasan Senayan sekitar 18.49 WIB," terang Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/04) siang.
Ia menerangkan, AH ditangkap 1 jam setelah tim KPK yang ada di Bali mengamankan Adriansyah. Johan memastikan penangkapan di Bali dan Jakarta ini merupakan satu rangkaian.
Johan menjelaskan, penangkapan ini terkait dengan suap penyuap penerbitan izin usaha. "Diduga ditangkap terkait penerbitan izin. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)," ujar dia.
Diduga, AH adalah orang yang menyuruh kurir berinisial AK untuk memberikan uang suap kepada Adriansyah. Kurir tersebut membawa uang dalam pecahan dollar Singapura dan menyerahkannya ke Adriansyah di sebuah hotel mewah di kawasan Sanur.
Dijelaskan Johan, AH sudah dibawa untuk diperiksa penyidik di gedung KPK. Status Adriansyah dan AH masih sebagai terperiksa. Dalam kurun waktu 1 x 24 jam akan ditentukan status hukum mereka.
Johan mengatakan, dirinya tidak tahu apakah ada uang yang disita saat AH ditangkap di hotel di kawasan senayan itu. "Nanti detailnya setelah proses pemeriksaan sehingga bisa ditarik sebuah kesimpulan," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved