Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas mengenai transparansi dana kampanye parpol. Termasuk di dalamnya peran KPU dalam melakukan pengaturan.
Sejumlah perwakilan dari KPU menyambangi Kantor KPK di Jakarta, Kamis (05/09). “Kami memenuhi undangan KPK untuk menggelar kegiatan KPK, diskusi. Tentang dana kampanye," terang Komisioner KPU Ida Budiati.
Diterangkan Ida, topik diskusi akan secara spesifik membahas mengenai dana kampanye parpol. Termasuk membahas bagaimana peran KPU dalam melakukan pengaturan. “Khusus KPU, mengenai bagaimana peran KPU dalam mengatur dana kampanye partai," jelasnya.
Lebih jauh Ida mengatakan, KPU memiliki tugas untuk menyusun regulasi mengenai mekanisme bagi peserta pemilu untuk menyusun dana kampanye. "Itu sesuai dengan mandat undang-undang," kata Ida.
Litbang KPK memang tengah melakukan seri diskusi mengenai pemilu dan partai politik. Pada Rabu kemarin, KPK mengundang anggota DPR dari Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko dan pakar politik J Kristiyadi sebagai peserta diskusi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved