Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dibutuhkan untuk memerangi korupsi di Indonesia. Selama korupsi masih marak, KPK tidak boleh dibubarkan.
Demikian pernyataan yang disampaikan Pimpinan sementara KPK Johan Budi SP menanggapi pidato Megawati Soekarnoputri tentang keberadaan KPK sebagai lembaga ad hoc yang sudah berusia 1 dekade. “Tentu KPK tidak boleh dibubarkan karena korupsi masih marak dan korupsi adalah musuh besar bangsa ini," ujar Johan kepada pers, Selasa (18/07).
Johan mengaku belum mendengar secara lengkap pernyataan Megawati sehingga tidak dapat langsung menyatakan sikap. Namun, Johan berkeyakinan bahwa Megawati tidak akan membubarkan KPK, lembaga yang dibentuk di era Megawati berjaya.
“Apakah membubarkan KPK itu dengan syarat-syarat atau tidak. Namun saya meyakini bu Megawati tidak akan membubarkan lembaga yang lahir saat Presiden adalah bu Megawati sendiri," ujar Johan.
Sementara itu, pimpinan sementara KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji meminta masyarakat tidak salah mengartikan pernyataan Megawati soal eksistensi KPK. Menurut Indriyanto, wajar saja Megawati menganggap KPK harus dibubarkan jika korupsi tak lagi ada di Indonesia. “Pernyataan bu Mega sangat wajar saja kok dan jangan dibaca secara parsial," ujar dia.
Indriyanto menilai, jika Indonesia sudah bersih dan bebas korupsi, maka memang tidak diperlukan lagi instansi penegak hukum pemberantasan korupsi. Tak hanya KPK, tapi juga Direktorat Tipikor Polri dan Pidana Khusus Tipikor Kejaksaan.
“Makna yang bisa ditarik dari pernyataan bu Mega adalah pejabat harus bersih dari korupsi, apapun bentuknya," tandas Indriyanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved