Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), untuk mengungkapkan siapa saja pegawai KPK yang menggunakan kuota haji 2012-2013. Permintaan itu terkait pernyataan pihak SDA di sidang praperadilan, yang menyebut 6 pegawai KPK masuk ke dalam daftar sisa kuota calon jemaah haji 2012-2013.
“Sebaiknya disebutkan saja sekalian nama-namanya jika memang ada," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada pers di Jakarta, Rabu (01/04).
Priharsa mengatakan, sebaiknya pihak SDA memperjelas tuduhannya terhadap KPK. Ia mempertanyakan bagaimana keenam pegawai tersebut diberangkatkan, secara perorangan atau atas nama lembaga. “Apakah yang dimaksud itu diberangkatkan gratis melalui sisa kuota atau bagaimana?" tambah dia.
Sebelumnya, kuasa hukum SDA, Johnson Panjaitan menuding KPK turut menikmati kuota haji tahun 2012-2013. Dia menegaskan, memiliki bukti yang cukup kuat yang memperlihatkan keberadaan 6 anggota KPK yang dimaksud. Namun, Johnson enggan membeberkan siapa saja enam anggota KPK yang dimaksud. “Ada 6 orang anggota KPK. Jadi bagaimana bisa KPK menyebut ada penzaliman terhadap jemaah haji, sementara KPK juga menikmatinya," ujar dia.
Pernyataan kuasa hukum Suryadharma telah dibantah oleh Kepala Biro Hukum KPK Chatarina M Girsang. Menurut dia, jika memang Kementerian Agama memberikan penawaran untuk mengisi kuota jemaah calon haji, maka seharusnya ada penawaran resmi yang diterima KPK. ia menegaskan, KPK selama ini tidak pernah menerima penawaran itu.
"Nanti kita lihat saja pembuktian yang diajukan. Tapi sepengetahuan kami, dari pegawai-pegawai KPK yang menunaikan ibadah hajinya sudah dari jauh-jauh hari, bahkan sebelum di KPK sudah mendaftar," ujar Chatarina.
© Copyright 2024, All Rights Reserved