Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti, pada Jumat (02/12). KPK juga melakukan penggeledahan terhadap kediaman pribadi Atty di Jalan Sari Asih IV No. 16 Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi operasi tangkap tangan tersebut. "Nanti sore konpers, tolong ditunggu," terang Agus saat dikonfirmasi, Jumat (02/12).
Atty merupakan calon inkumben Wali Kota Cimahi pada Pilkada Serentak 2017. Atty menjabat wali kota Cimahi periode 2012-2017. Kepemimpinan Atty di Kota Cimahi melanjutkan jabatan suaminya, Itoch Tochija yang telah 2 periode memimpin Kota Cimahi.
Belum jelas benar, siapa saja yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut. Belum diketahui pula kasus yang menyeret Atty. Menurut informasi yang dihimpun, Atty telah dibawa ke Gedung KPK, pada Jumat pagi, untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya membantu pengamanan penggeledahan yang dilakukan KPK sejak Kamis malam.
Ia menyebut, tim KPK datang menggunakan 5 unit mobil dengan personel kurang lebih 15 orang. Kepolisian hanya membantu pengamanan lokasi tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved