Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Laode M Syarif menegaskan bahwa pihaknya bisa memanggil paksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto karena telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Meski demikian, Laode berharap Novanto dapat hadir tanpa harus dipanggil paksa.
Hari ini, Novanto kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengusutan kasus e-KTP untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Ini adalah panggilan ketiga bagi Ketum Partai Golkar tersebut.
“Kalau panggilan ketiga tidak hadir, KPK berdasarkan hukum kan bisa memanggil dengan paksa," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11).
Laode mengatakan, langkah itu akan diambil KPK apabila terpaksa. Namun, ia berharap Novanto bisa kooperatif dan menghadiri panggilan pemeriksaan.
“Kalau seandainya terpaksa, iya (dipanggil paksa), tapi saya kira beliau ini kan dipanggil sebagai saksi. Kita berharap beliau hadir tanpa harus dipanggil paksa," kata dia.
Terkait surat Novanto yang meminta KPK meminta ijin Presiden terlebih dahulu, Laode menilai alasan itu mengada-ada. Ia menegaskan, KPK tidak perlu mendapatkan izin Presiden untuk memanggil Novanto.
"Tidak (perlu izin Presiden) sama sekali kok, tidak harus izin. Baca saja aturannya kan itu juga sudah ada putusan MK tidak mewajibkan adanya izin dari Presiden," kata Laode.
Pasal 245 Ayat 1 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang sudah diuji materi oleh Mahkamah Konstitusi mensyaratkan pemeriksaan anggota DPR harus seizin Presiden. Namun, Pasal 245 Ayat 3 menyatakan bahwa ketentuan Ayat 1 tidak berlaku apabila anggota DPR melakukan tindak pidana khusus, termasuk korupsi.
Laode mengatakan, alasan Novanto yang enggan menghadiri pemeriksaan karena KPK tak mengantongi izin Presiden mengada-ada. Apalagi sebelumnya Novanto juga beberapa kali menghadiri panggilan pemeriksaan meski KPK tak mengantongi izin Presiden.
"Beliau kan pernah hadir beberapa kali dipanggil. Saat itu beliau hadir tanpa surat izin Presiden, kenapa sekarang hadir harus kami mendapat izin dari Presiden. Ini suatu yang mengada-ada," kata Laode.
© Copyright 2024, All Rights Reserved