Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali menggelar lelang untuk menentukan perusahaan pemegang tender pencetakan surat suara putaran kedua Pilkada DKI 2017. Lelang digelar kembali karena pemenang tender sebelumnya mundur dari tender karena terbelit urusan internal.
Perusahaan pemenang tender tersebut didemo karyawannya yang memilih mogok kerja. Sementara perusahaan kedua yang menang tender belakangan dianggap tak bisa melakukan pencetakan, sehingga lelang terpaksa kembali diulang.
"Sudah secara resmi (perusahaan) yang itu dibatalkan. Perusahaan yang kedua juga tidak bisa. Jadi akan dilakukan lelang cepat, hanya butuh waktu tiga hari nanti," ujar Komisioner KPU RI Arief Budiman kepada pers di Jakarta, Selasa (07/03).
Dijelaskan, lelang akan dilakukan melalui katalog elektronik dari KPU RI. Ia memastikan, hanya butuh waktu tiga hari untuk memulai lelang hingga penetapan pemenang.
KPU juga menjamin tak ada keterlambatan penyediaan surat suara karena pengulangan lelang. Menurut Arief, waktu yang tersedia masih cukup hingga dimulainya pemungutan suara 19 April. "Berdasarkan tahapan yang disusun KPU DKI itu masih cukup untuk dilakukan," ujar Arief.
Arief juga menjamin pencetakan surat suara putaran kedua dapat dilakukan bertahap. Artinya, KPU DKI dapat memulai proses pencetakan surat suara berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) putaran pertama terlebih dahulu.
Saat ini proses pembaruan daftar pemilih untuk putaran kedua masih dilakukan KPU DKI. Pengumuman DPT putaran kedua dilakukan 7 April mendatang.
"Setelah selesai kan berarti sisanya sedikit lagi. Ya tidak kenapa-kenapa produksi kan bisa langsung, sebagian. Tapi kontraknya tetap (pencetakan) sesuai jumlah DPT plus 2,5 persen," tuturnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved