Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dan data warga negara Indonesia di luar negeri dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementgerian Luar Negeri. Data tersebut akan digunakan KPU untuk menyusun data pemilih.
Penyerahan Data DP4 dan Data WNI yang Bertempat Tinggal Di Luar Negeri Kepada KPU digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (15/12). Acara penyerahan DP4 dan data WNI di luar negeri juga dihadiri Wakil Menlu AM Fachir, Ketua KPU Arief Budiman, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.
“DP4 yang baru saja kami serahkan pada ketua KPU dapat digunakan untuk menyusun data pemilih pada Pemliu 2019," terang Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam sambutannya.
Hadi mengatakan, untuk WNI di Luar Negeri, kementeriannya bekerja sama dengan Kemenlu untuk melakukan perekaman data. Perekaman dilakukan di 131 kantor perwakilan RI di seluruh negara.
“Kemendagri juga bekerja sama dengan Kemlu untuk melakukan pemetaan dan perekaman bagi WNI yang bertempat tinggal di luar negeri yang akan dilaksanakan di 131 kantor perwakilan RI secara bertahap," sambungnya.
Dengan diserahkannya DP4 dan daftar WNI di luar negeri, KPU sudah bisa memulai tahap pendataan untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019
KPU nantinya akan melakukan sinkronisasi data untuk mendapatkan daftar pemilih peserta Pemilu 2019.
© Copyright 2024, All Rights Reserved