Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan mengajukan pelaksana tugas Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/02). Hasto menjadi salah satu saksi dari 8 saksi fakta yang diajukan.
Pengacara BG, Frederick Yunadi mengatakan, kesaksian Hasto disidang praperadilan ini, untuk membuktikan adanya rekayasa dalam penetapan tersangka BG.
“Apa yang beliau alami, pertemuan dengan Abraham Samad, apa yang dikatakan di sana dan sebagainya," ujar Frederick tentang apa yang akan digali dari Hasto.
Hasto sendiri mengaku hadir sebagai pribadi, Ia menolak kehadirannya dilekatkan dengan PDIP. "Ini tidak ada hubungannya dengan PDIP," ujar Hasto.
Hasto menyatakan, hanya ingin mengungkap kebenaran dan menciptakan negara yang taat hukum. Ia pun tidak takut apabila dinilai melakukan manuver politik dalam memberikan pernyataan di persidangan nanti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved