Tim pemenangan pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla meminta keberadaan bintara pembina desa (babinsa) dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibekukan sementara. Desakan itu terkait kasus oknum babinsa yang diduga melakukan pendataan kepada masyarakat untuk ajakan memilih pasangan capres dan cawapres tertentu.
"Lebih baik Panglima TNI dan Kapolri untuk membekukan sementara yang namanya babinsa atau babinkamtimbas," ujar Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo, kepada pers di Jakarta, Sabtu (07/06).
Tim Jokowi-JK mengatakan, peran Babinsa dan Babinkamtibmas dikembalikan kepada kesatuannya agar jangan sampai peran tersebut disalahgunakan.
Dia mengatakan, hal ini akan disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal Moeldoko. "Ini sikap timses kami," ujar Tjahjo.
Tjahjo menyebutm adanya babinsa yang melakukan survei dan pendataan atas pilihan masyarakat dalam kampanye Pilpres, bertentangan dengan Undang-undang serta tugas pokok dari TNI. Kasus semacam ini, menurutnya, merusak citra institusi TNI yang seharusnya bersikap netral.
"UU tegas menyatakan TNI tidtk terlibat dalam politik praktis. Namun, TNI tetap mengikuti kebijakan politik negara," ujar Tjahjo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved