Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/12). Ia datang untuk melaksanakan kewajiban, melaporkan harga kekayaan sebagai penyelenggara negara.
“Iya itu suatu kewajiban oleh pejabat negara," ujar Tedjo kepada pers di gedung KPK, Jakarta.
Tedjo mengaku baru melaporkan LHKPN hari ini, karena selama ini bingung terkait apa saja yang bisa dilaporkan ke KPK. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya dirinya bisa melengkapi semua data.
“Agak terlambat saya sampaikan, sudah 2 bulan. Waktu itu saya bingung apa saja yang saya harus masukkan, tapi sekarang sudah lengkap semua," ujar dia.
Tedjo menyebut, jumlah hartanya saat ini mencapai Rp7,5 miliar. Namun, dia tidak menjelaskan detail, apakah kekayaannya itu ada peningkatan atau tidak. "Rp 7,5 miliar. Ya itu-itu saja," kata Tedjo.
Sekedar perbandingan, dalam situs acch.kpk.go.id, Tedjo terakhir kali melaporkan LHKPN pada 1 Oktober 2002. Saat itu kekayaannya tidak sampai setengah miliar. Hanya Rp478.100.000.
© Copyright 2024, All Rights Reserved