Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengantar ribuan kartu pos bergambar aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib bertuliskan Postcard from Heaven kepada Presiden Joko Widodo. Kartu pos ini berisi desakan agar pemerintah segera mengumumkan isi dokumen tim pencari fakta (TPF) kematian Munir.
Kartu pos tersebut disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara. Kartu pos itu dibawa dengan berjalan kaki dari depan Monas ke dalam kantor Kemensekneg pada Selasa (117/01) untuk kemudian diterima oleh pegawai di sana.
Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, ribuan kartu pos itu terkumpul dari 20 kota di Indonesia dan juga inisiatif dari sejumlah orang untuk menandatangani kartu pos tersebut.
"Kenapa digalang untuk membuka TPF Munir? Karena itu hak publik untuk tahu hasil kerja, dan hak publik untuk tahu apa yang terjadi sebenarnya," ujar Haris.
Putri Kanesia ,koordinator penyerahan Kartu Pos Munir menyampaikan bahwa TPF Munir adalah dokumen informasi publik yang harus diumumkan kepada masyarakat.
Untuk itu, dalam penyerahan Kartu Pos ini, Kontras mengajukan 3 tuntutan. Pertama, agar pemerintah segera mengumumkan dokumen hasil penyelidikan TPF Munir kepada Masyarakat.
Kedua, meminta jajarannya menindaklanjuti kembali setiap fakta dan rekomendasi yang tercantum dalam dokumen hasil penyelidikan TPF Munir.
"Ketiga, menghentikan segala bentuk tindakan melempar tanggung jawab dan berlindung di balik tindakan prosedural dalam pengungkapan kasus Munir," kata Putri.
Dikatakan Haris, dokumen TPF Munir tersebut sebenarnya telah diterima resmi oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005 dan kembali mengirimkan dokumen tersebut kepada Kemensetneg pada 26 Oktober 2016.
Haris mengatakan saat ini masyarakat Indonesia menunggu pemerintah membuka hasil penyelidikan TPF Munir, "Kasus Munir masih banyak yang menunggu untuk segera dibuka," pungkas Haris.
© Copyright 2024, All Rights Reserved