Posisi terakhir 10 Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf berhasil dideteksi. Para sandera itu berada di 2 tempat, yaitu di Panamao dan Pulau Palak, Filipina Selatan.
Demikian disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu kepada pers, di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (18/07). Ryamizard mengatakan, awalnya 7 WNI yang disandera secara bersamaan pada 20 Juni lalu berada di satu wilayah yang sama. Tujuh sandera WNI itu berada di wilayah Sitio Lupah Kapituhan, Bulangsi, Panamao, Sulu. Namun pada 1 Juli lalu, 3 sandera lainnya dibawa ke Pulau Palak yang berada 64 Km dari Panamao.
Sementara, 4 sandera lainnya masih berada di Barangay, Desa Pangdan, Kalingakang Caluang. Sementara 3 nelayan WNI yang disandera di perairan Sabah, Malaysia, digabung bersama 4 empat sandera sebelumnya di Panamao.
"Yang tiga (sandera terakhir) ini ditaruh dengan yang empat, jadi sana tetap ada tujuh sandera," kata Ryamizard.
Menhan mengatakan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dan menerima laporan dari Menteri Pertahanan Filipina. Selain itu, dia juga menjalin komunikasi dengan Menhan Malaysia melalui staf khusus masing-masing.
Ryamizard mengungkapkan, kondisi sandera masih dalam keadaan sehat. "Berdasarkan informasi terakhir yang saya terima Sabtu kemarin, sandera WNI masih sehat, kecuali tahanan-tahanan lain yang lama sudah, kena malaria," ujar dia.
Ryamizard menuturkan, Pemerintah Filipina yang baru, telah berkomitmen memerangi Abu Sayyaf dan menyelesaikan kasus penyanderaan yang dialami WNI. "Sesuai perintah Presiden Filipina, akan dihabiskan ini Abu Sayyaf. Itu sudah tekad presiden baru," ujar Ryamizard.
Saat ini total, sudah 4 kali kejadian penyanderaan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf. Terakhir, 3 WNI disandera kelompok Abu Sayyaf ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia. Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia.
Sebelum itu, 20 Juni 2016, sebanyak 7 anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar. Dengan demikian, total 10 WNI masih disandera.
© Copyright 2024, All Rights Reserved