Pemerintah berencana meningkatkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat kementerian. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyebut BNN nantinya akan seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“BNN kita akan buat seperti BNPT. Kalau nanti itu akan dilantik ulang, ya nggak apa-apa. Ingin organisasi ini bisa lebih mandiri dan independen. Waktu saya pergi ke BNN, laboratoriumnya sangat minim sekali," ujar Luhut kepada pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/03).
Diterangkan Luhut, kementeriannya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan soal rencana menaikkan status BNN. “Tidak ada yang aneh setingkat menteri. Hanya dengan demikian, dia tidak dilantik lagi oleh kapolri dan dibawah koordinasi Polhukam, sama dengan BNPT, Lemhanas," ujar Luhut.
Sayangnya, Luhut tidak memberi tanggapan saat ditanya soal kenaikan status BNN akan diikuti dengan kenaikan pangkat Kepala BNN Komjen Budi Waseso.
Menurut Luhut, status BNN dinaikkan karena persoalan narkoba yang ditangani BNN sangat serius. "Presiden komitmen dengan pemberantasan narkoba dan ini bukti komitmen Presiden," tandas Luhut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved