Protes terhadap pemberitaan peredaraan narkoba yang dilakukan Majalah {Forum Keadilan} terus berlanjut. Tercatat dalam pekan lalu, terjadi dua kali aksi unjuk rasa masyarakat dan mahasiswa ke kantor Majalah Forum Keadilan. Terakhir dengan mengusung tema yang sama, para pengunjuk rasa juga mendatangi Polda Metro Jaya dan mendesak agar kepolisian mengambil sikap tegas. Boleh jadi, keprihatinan terhadap pemberitaan yang yang cenderung memojokkan satu pihak akan terus mengalir.
Akhir pekan lalu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Anti Narkoba mendatangi Polda Metro Jaya. Dalam pernyataannya, para mahasiswa ini mendesak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional bertindak proaktif terhadap berita-berita media tentang peredaran narkoba yang dapat mengarah kepada pembunuhan karakter {(character assasination)} dan {trial by the press} seperti yang dilakukan Majalah {Forum Keadilan}.
Juru bicara Konsorsium Mahasiswa Anti Narkoba Setya Dharma juga mendesak agar pihak kepolisan segera mengusut semua pihak yang disebut-sebut terlibat dalam jaring pengedar narkoba seperti Hans Philip, Louis dan Tomy Winata.
Desakan kelompok mahasiswa ini nampaknya sebagai respon atas perkembangan pemberitaan kasus narkoba belakangan ini. Para mahasiswa itu menilai, pemberitaan media, dalam hal ini Majalah Forum Keadilan (No 13/tanggal 14 Juli 2002) tentang jaring narkoba telah berdampak luas dan merugikan. Pemberitaaan itu telah mendorong Humanika Jakarta untuk membuat pamflet dan selebaran tentang Tommy Winata. Di situ Tomy Winata digambarkan sebagai gembong judi dan narkoba.
Penyebaran pamflet ini kemudian diikuti dengan perusakan kantor Humanika oleh orang-orang tak dikenal. Kasus ini berlanjut ke kepolisian, karena pihak Humanika mengadukan Tomy Winata dibalik pengurusakan tersebut. Sedangkan Tomy Winata mengadukan Humanika telah mencemarkan nama baiknya dengan penyebaran pamflet tersebut.
Konsorsium Mahasiswa Anti Narkoba itu mengharapkan agar pihak kepolisian memberikan keadilan hukum kepada masyarakat korban berita media yang belum terbukti benar.
Tampaknya tudingan Majalah Forum Keadilan yang dinilai telah mempraktikkan “Jurnalisme Hitam” dan dianggap sebagai penyebar fitnah bakal terus mengalir. LSM Peduli Bangsa yang dipimpin Bambang Beathor Suryadi misanya, telah melakukan unjuk rasa di kantor Majalah Forum Keadilan awal pekan lalu.
Mereka menuntut agar Forum Keadilan meminta maaf kepada para pihak yang difitnah, bila pemberitaan Forum tidak benar. Jika sebaliknya, memang Forum Keadilan memiliki bukti-bukti yang akurat, LSM Peduli Bangsa ini meminta Forum Keadilan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurut Beathor, beberapa waktu lalu, Forum Keadilan menurunkan laporan tentang kerusuhan di Papua, Irian Jaya. Di dalam beritanya, Forum menyebutkan sejumlah aktivis terlibat dalam kerusuhan tersebut. Misalnya seperti Yorrys Raweyai, Nuku Sulaiman, E Sudjana, Mohammad Djumhur Hidayat.
Disamping soal Papua, papar aktivis Prodem ini, akibat pemberitaan Forum Keadilan tentang bisnis narkotika dan judi yang melibatkan Hans Philips dan Tomy Winata, kantor LSM Humanika sempat dirusak oleh orang-orang tak dikenal.
“Nah, ini kan dampak sebuah pemberitaan yang membuat resah masyarakat. Bila tidak demikian, maka Forum Keadilan dengan sengaja telah melakukan {trial by the press},” ujar Beathor, seusai melakukan aksi demo pada Rabu (14/08) kepada wartawan.
Setelah LSM Peduli Bangsa, pada Kamis (15/08), sekitar 50 orang anggota Forum Pers Mahasiswa Jabotabek (LPMJ) datang ke kantor Forum Keadilan. LPMJ menuding Forum Keadilan telah mempraktikkan “Jurnalisme Hitam” berupa penyebaran berita bohong dan menghasut masyarakat untuk menimbulkan kebencian.
Disamping itu, LPMJ juga menuding Forum Keadilan menurunkan berita-berita hanya berdasarkan selera para pemesannya. “Apa yang dilakukan Forum Keadilan sangat kami sesali karena bisa menimbulkan keresahan masyarakat dan merugikan orang lain,” ujar Noval, koordinator aksi LPMJ, dari Universitas Bung Karno Jakarta.
Menanggapi tudingan kedua LSM tersebut, Mohammad Salam, mewakili Pemimpin Redaksi Majalah Forum Keadilan mengatakan, setiap berita yang diturunkan Forum Keadilan telah memenuhi kadiah-kaidah jurnalistik. “Pers tidak bertugas untuk membuktikan secara hukum. Pers hanya menangkap fenomena, fakta-fakta yang diyakini,” ujarnya.
Sebelum melakukan penurunan berita yang berkaitan dengan Tomy Winata, menurut dia, Forum Keadilan telah berupaya untuk melakukannya wawancara kepada Tomy Winata. Tapi tidak berhasil.
“Humas Artha Graha, Yusuf Yazid mengundang tiga wartawan Forum dengan janji akan mempertemukan dengan Tomy Winata di Artha Graha. Namun di Artha Graha bukan ketemu Tommy Winata, tapi Phoi Seng, seorang WNI dari Medan yang mempunyai hubungan bisnis dengan Tommy,” kata Mohammad
Namun, pernyataan Mohammad ini dibantah keras oleh Humas Artha Graha, Yusuf Yazid. Dia mengatakan, tiga orang wartawan Forum Keadilan tidak pernah datang ke Artha Graha untuk melakukan wawancara kepada Tomy Winata, tetapi ketiganya datang ke Kantor Majalah Pilarbisnis.
Menurut Yusuf, dia sama sekali tidak pernah mengundang tiga wartawan Forum Keadilan untuk mewawancarai Bapak Tomy Winata.
Dijelaskan oleh Yusuf, akibat pemberitaan yang tidak imbang dan menyesatkan yang dilansir oleh Forum Keadilan, pihaknya berupaya mencari tahu, siapa sebenarnya Hans Philip, bandar Narkoba yang sejak lama menjadi target operasi Kepolisian itu.
Setelah ditelusuri, pihaknya menemukan seorang yang bernama Phoi Seng, yang menjadi sahabat dekat Hans Philips. “Nah, ketika saya berjumpa dengan Phoi Seng, saya membawa Phoi Seng ke kantor {Media Centre Artha Graha} yang bersebelahan dengan kantor Majalah Pilarbisnis untuk diwawancarai. Pada saat kami tiba di kantor, di ruang depan telah menunggu tiga orang wartawan Forum Keadilan.
“Kedatangan mereka, saya sama sekali tidak tahu dan saya tidak pernah mengundang mereka untuk melakukan wawancara dengan bapak Tomy Winata. Kenal saja tidak, boro-boro mau ngundang,” ujar Humas Artha Graha ini.
Belakangan, setelah terjadi basa-basi dengan ketiganya, saya memperkenalkan Phoi Seng yang akan saya wawancarai. Nah, ketiganya tertarik untuk mewawancarai nara sumber penting dalam kasus bandar Narkoba Hans Philip. Akhirnya, ketiga wartawan Forum Keadilan ini melakukan interview kepada Phoi Seng.
“Jadi pernyataan Mohammad, yang mewakili Pemimpin Redaksi Majalah Forum itu fitnah dan sebuah tindakan yang memutar balikan fakta yang ada terhadap diri saya,” tegas Yusuf.
Sehubungan dengan pernyataan Tony Hasyim, Wakil Pemimpin Redaksi Forum Keadilan di Koran Tempo (16/08) yang menyatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali menghubungi Tomy Winata tetapi tidak digubris, kami malah balik bertanya, Tomy Winata yang mana yang dia hubungi? Sebab, Tomy Winata, yang berkantor di Gedung Artha Graha sama sekali tidak pernah dihubungi oleh Tony Hasyim.
Nah, berkaitan dengan permohonan wawancara tertulis yang diajukan majalah Forum Keadilan, itu benarnya adanya dan dikirimkan melalui faksimili, ujar Yusuf. Tapi, itu dilakukan pihak Forum, setelah Forum Keadilan menurunkan dua buah Laporan Utama dalam dua edisi (Edisi 9 :Calo Keadilan dan edisi 10 :Misteri Raja Ekstasi). “Apa ini yang dimaksud Tony Hasyim sebagai upaya untuk membuat pemberitaan yang berimbang?,” tukas Yusuf.
Lebih lanjut menurut Yusuf, ketika tiga wartawan Forum Keadilan melakukan wawancara terhadap Phoi Seng, ketiganya juga sempat meminta waktu untuk melakukan wawancara kepada Tomy Winata. Tapi kami meminta jaminan kepada ketiganya bahwa hasil wawancara dengan Tomy Winata akan dimuat apa adanya. Namun, ketiga orang wartawan Forum Keadilan tidak bisa menjaminnya. Yang bisa menjamin, atasan ketiganya, yaitu Tony Hasyim.
Nah, ketiga orang wartawan Forum tersebut berjanji akan mengusahakan agar Tony Hasyim akan turut bersama Tim Majalah Forum Keadilan untuk melakukan wawancara kepada Bapak Tomy Winata. Dan kami akan diberitahu kapan Tony Hasyim bersedia.
“Hingga hari ini, Jum’at (16/06) pihak Forum Keadilan belum memberitahu kami, kapan Tony Hasyim itu akan melakukan wawancara,” jelas Yusuf. Padahal, dalam beberapa pemberitaan terakhir Forum Keadilan, nama Tomy Winata terus dipojokkan.
Dalam Edisi No 9, Forum Keadilan menurunkan berita utama yang mengambil topik “Calo Keadilan” yang mana pada laporan itu, Forum Keadilan menurut Eggi Sudjana, kuasa hukum Tomy Winata dalam somasinya, setidaknya ada sebelas alinea yang telah melanggar azas praduga tak bersalah dan melakukan tindakan pencemaran nama baik, serta menyebarkan rasa permusuhan, sebagai mana yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Masih menurut Eggi, Majalah Forum juga telah mengkesampingkan bahkan melanggar peraturan hukum ataupun etika dunia jurnalistik yang ada. “ Masak mau membuat laporan utama, nara sumber yang dipojokkan tidak diberi kesempatan bicara. Bahkan surat somasi kami yang pertama tidak diberi tempat sesuai dengan aturan hukum yang ada. Kalau begitu, benar juga tuntutan para demonstran yang datang ke Majalah Forum dan ke Polda Metro Jaya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved