Ada tiga kemaksiatan besar yang harus diperangi umat Islam yaitu: Pertama, kemusyrikan kepada Tuhan, kedua, menyakiti hati orang tua, ketiga melakukan kebohongan publik {(qoulaz-zuur).}
Demikian dikatakan Ketua Majelis Pimpinan Nasional Forum Pro Republik Drs M Budiman Sinaga. Lebih lanjut, Budiman yang juga tenaga bimbingan mental Paspampres RI menguraikan, umat Islam saat ini kurang menyadari betapa bahayanya kemaksiatan yang tersebar di sekitar kita khususnya kebohongan publik.
Kemusrikan kepada Tuhan lebih sebagai kemaksiatan personal, menyakiti hati orang tua adalah kemaksiatan kekerabatan, sedangkan kebohongan publik adalah kemaksiatan yang bersifat kemasyarakatan.
Dai’ Batak Muslim se Indonesia ini menjelaskan, dampak kebohongan publik dapat kita rasakan di era reformasi ini yang begitu deras muncul ke permukaan. Kebohongan publik kini nyaris terjadi di setiap komponen bangsa. Apakah itu segmen eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke duani pers , perusahaan dan keulamaan /kependetaan.
Kasus Lippo Bank adalah bentuk kebohongan publik yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang ingin memanipulasi data laporan keuangan yang sebenarnya. Sehingga, lanjut Budiman, betapa dampak kebohongan publik ini mengguncangkan nilai di bursan saham.
Para pemimpin politik, uangkapnya, akrab melakukan kebohongan publik dengan slogan atau janji-janji muluk. Kenyataannya setelah duduk dalam kekuasaan lupa akan komitmen kerakyatannya.
Budiman coba menyorot kampanye yang dilakukan PDI Perjuangan pada awal pembentukannya akan membela dan meningkatkan harkat dan martabat ‘wong cilik’. Namun kenyataannya, lanjut Budiman, ternyata bertolak belakang. Slogan-slogan elit politik yang ingin memberantas KKN justru KKN semakin menggila.
Dalam krisis multi dimensi bangsa ini, memang benar kita tengah mengalami krisis moralitas (harkat dan martabat). Oleh sebab itu, Budiman meminta segenap komponen bangsa untuk introspeksi diri. Pejabat publik, pimpinan parpol, LSM , insan pers, pemuka agama tidak melakukan kebohongan publik yang merupakan bentuk kemaksiatan terbesar (dosa besar). Dalam bahasa Fiqih tidak cukup ditebus dengan istifar belaka.
Budiman meminta segenap komponen bangsa untuk bersama mengatasi krisis moralitas bangsa dengan tidak melakukan kebohongan publik. Dalam kaitan ini, Forum Pro Republik akan menggalang kekuatan untuk merebut harkat dan martabat bangsa dengan mengemas agenda dialog anti kemaksiatan tanggal 19 April 2003.
Acara ini akan menghadirkan Habib Rizieq Shihab, Ketua FPI, Kapolri, HA Yani Wahid dari kalangan aktivis dan da’I, beserta 5 LSM sepakat untuk menandatangani kesepatakatan Anti Kemaksiatan pada acara tersebut yang diketahui oleh pihak Kapolri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved