PT Astra International Tbk resmi mengangkat 2 mantan menteri era Kabinet Indonesia Bersatu, Mari Elka Pangestu dan Muhamad Chatib Basri sebagai komisaris independen perseroan.
Direktur Utama Astra International, Prijono Sugiarto, mengatakan, perseroan menyetujui pengunduran diri Erry Firmansyah, Soemadi DM Brotodiningrat, dan Hisayuki Inoue dari posisi komisaris independen perseroan.
Selanjutnya perseroan mengangkat Mari Elka Pangestu, Muhamad Chatib Basri, dan Kyoichi Tanada sebagai komisaris independen perseroan yang baru.
"Dalam RUPSLB (rapat umum pemegang saham luar biasa) perseroan menyetujui pergantian komisaris independen. Pergantian kursi komisaris untuk masa jabatan terhitung sejak perubahan anggaran dasar perseroan, terkait masa jabatan dewan komisaris berlaku efektif sampai dengan berakhirnya jangka waktu yang ditentukan oleh anggaran dasar perseroan," kata Prijono Sugiarto, di Jakarta, Selasa (28/04).
Selain itu, perseroan juga mengangkat Gunawan Geniusahardja sebagai direktur independen perseroan. Manajemen Astra International juga mengangkat Djony Bunarto Tjondro sebagai direktur perseroan.
"Masa jabatan direktur independen dan direktur perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan berakhirnya jangka waktu yang ditentukan oleh anggaran dasar perseroan," jelas Prijono.
Dengan adanya pergantian bangku komisaris independen, direktur independen dan direktur, maka susunan komisaris dan direksi yang baru.
Susunan dewan komisaris yakni,Presiden Komisaris Budi Setiadharma, Komisaris Independen Sidharta Utama, Komisaris Independen Mari Elka Pangestu, Komisaris Independen Muhumad Chatib Basri, Komisaris Independen Kyoichi Tanada, Komisaris Anthony John Liddell Nightingale, Komisaris Benjamin William Keswick, Komisaris Mark Spencer Greenberg, Komisaris Chiew Sin Cheok, Komisaris Jonathan Chang dan Komisaris David Alexander Newbigging.
Kemudian susunan dewan direksi yakni, Presiden Direktur Prijono Sugiarto, Direktur Independen Gunawan Geniushardja, Direktur Djoko Pranoto, Direktur Widya Wiryawan, Direktur Sudirman Maman Rusdi, Direktur Simon Collier Dixon, Direktur Johannes Loman, Direktur Suparno Djasmin, Direktur Bambang Widjanarko Santoso, dan Direktur Djony Bunarto Tjondro,
Prijono mengatakan, sejak perubahan anggaran dasar perseroan terkait masa jabatan dewan komisaris, berlaku efektif sampai dengan RUPS tahunan 2017, kecuali untuk Mari Elka Pangestu, Muhamad Chatib Basri, dan Kyoichi Tanada sampai dengan RUPS tahunan 2018.
© Copyright 2024, All Rights Reserved