Partai Bulan Bintang (PBB) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal mencapai kata sepakat dalam mediasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU enggan mengubah putusannya. PBB pun akan melakukan perlawanan di persidangan.
“Mediasi yang dilakukan oleh Bawaslu gagal," kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di kantor Bawaslu, MH Thamrin, Jakarta, Jumat (23/02).
Yusril menyebut, pihaknya mengajukan tawaran untuk dilakukan verifikasi ulang di kabupaten Manokwari Selatan. Namun usulan itu ditolak KPU.
“Kami tawarkan jaminan marwah KPU sekarang dan kewibawaan Bawaslu. Kami saran diverifikasi ulang dan apa hasilnya kita terima, kedua kita sarankan yang data oleh provinsi yang belum diperbaiki maka dicoret saja tapi kedua usukan itu ditolak," terang Yusril.
Yusril mengatakan, dengan kegagalan mediasi ini, sengketa akan dilanjutkan pada proses ajudikasi (persidangan).
“Saya akan lawan di sidang Bawaslu. Akan lawan di pengadilan. Tidak ada lagi kompromi, sudah nggak ada lagi kompromi dan kami akan hadapi dengan segala kemampuan, akan kami lawan KPU," ujar Yusril.
© Copyright 2024, All Rights Reserved