Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghendaki agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dibubarkan. Megawati menilai, keberadaan KPK selama satu dekade sudah melewati masa sebagai sebuah lembaga yang bersifat ad hoc (sementara).
“Dan seharusnya kita harus memberhentikan yang namanya korupsi, sehingga komisi yang sifatnya ad hoc ini dapat diselesaikan, harus dibubarkan," ujar Mega diacara Seminar Nasional Kebangsaan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/08).
Mega menyatakan, KPK dibentuk di masa pemerintahannya sebagai lembaga yang bersifat sementara. Setelah lebih dari satu dekade, sudah waktunya KPK untuk mengakhiri perannya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dikatakan Mega, selama ini dia bertanya-tanya sampai kapan KPK bakal berdiri di Indonesia. Jawabannya, tambah Mega, KPK bakal tetap berdiri selama korupsi masih tetap ada.
Mega menambahkan, kunci berakhirnya peran KPK ada pada para pejabat pemerintahan. Pejabat tak boleh lagi korupsi sehingga KPK tak punya alasan lagi untuk mempertahankan eksistensinya. "Saya sadar dengan pernyataan ini, saya bakal di-bully di media sosial. Tapi tentu saja menurut saya, ini pemikiran yang logis," ujar Mega.
Sekedar informasi, KPK didirikan pada 2002 untuk membantu kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam memberantas korupsi. Ketika itu, kinerja kedua lembaga penegak hukum itu tidak mendapat kepercayaan publik dalam pemberantasan korupsi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved