Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo menjamin pelaksana tugas atau plt gubernur tidak ada yang seenaknya mengubah kebijakan di provinsi yang sementara dipimpin. Termasuk, juga Plt Gubernur Sumarsono di DKI Jakarta tak melakukan hal tersebut.
"Enggak ada plt itu melangkah tanpa izin DPRD, tanpa izin menteri, saya tanggung jawab, jabatan saya pertaruhkan. Makanya eselon 1 saya saya jadikan plt," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (30/11).
Tjahjo mengatakan, di DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat jelas masih gubernur dan wakil gubernur yang sah. Namun, hanya sedang cuti. Oleh karena itu, tak diperbolehkan plt melakukan perubahan kebijakan.
"Pengambilan keputusan pasti lapor ke saya. Kalau mengubah izin (harus informasi) ke saya. Enggak ada plt itu (mengubah)," kata Tjahjo politikus PDIP itu.
Tjahjo mengatakan hal tersebut menyusul kabar adanya perubahan dalam kebijakan dan proyek yang dilakukan Plt Gubernur Sumarsono. Hal tersebut sempat direspons keras oleh Ahok. Namun, protes keras dan tudingan Ahok bahwa Plt Gubernur mengacak acak kebijakannya itu dibantah Mendagri Tjahjo Kumolo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved