Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan investigasi pengadaan dan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMA. Rencana ini disambut baik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh.
"Saya menyambut baik apabila KPK, BPK atau siapapun untuk melihat atau sama-sama melakukan investigasi di urusan pengadaan dan pelaksanaan UN ini. Kami sangat welcome dan senang karena kami juga melakukan investigasi," kata M.Nuh, Sabtu (27/04) dinihari.
Menurut M Nuh, Kemendibud akan mejanjikan sanksi tegas apabila terjadi penyelewengan dalam pelaksanaan UN. Namun sanksi yang akan diberikan tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan. "Tentunya kami lihat tingkat derajat penyelewengannya. Tentunya kalau ada penyelewengan kami berikan sanksi dengan tegas," kata M Nuh.
UN SMA yang diadakan pada 15 April lalu dalam pelaksanaan terjadi sejumlah masalah. Terutama telah terjadi penundaan ujian di 11 provinsi di Indonesia.
M Nuh juga mengatakan, Kemendikbud sedang melakukan investigasi atas penundaan UN SMA di 11 provinsi. Penyelidikan dilakukan di tiga titik tahapan UN. "Investigasi dilakukan di tiga titik, pengadaan, pelaksanaan dan percetakan. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada hasilnya," pungkas M Nuh, Jumat (26/04) lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved