Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kaban mendukung upaya pengungkapan aliran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Pengungkapan ini untuk menghindari silang pendapat dan saling tuding.
Pernyataan Menhut ini terkait dengan informasi yang berkembang bahwa dana non-bujeter DKP juga diberikan kepada sejumlah partai, termasuk ke sejumlah anggota DPR guna memuluskan pembuatan Undang-Undang (UU). "Saya kira perlu dibuka untuk membuat transparansi dan akuntabilitas masing-masing partai," katanya di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Kaban, yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), mengatakan bahwa sebagai sebuah partai sah-sah saja menerima aliran dana, sepanjang dibenarkan dalam Undang-Undang dan sumber dana tersebut diketahui apakah menyalahi atau tidak.
"Sepanjang pengetahuan saya ketika menjadi Sekjen, dan kini sebagai Ketua Umum PBB, partai ini tidak terindikasi menerima aliran dana-dana dari DKP itu," katanya.
Menanggapi aliran dana seperti yang terjadi di DKP juga kemungkinan dilakukan di Departemen Kehutunan, Ka`ban membantah keras.
"Selama saya di departemen ini tidak ada. Karena, sekarang pengeluaran dana melalui APBN. Dana-dana taktis itu sudah tidak ada lagi, jadi tidak mungkin," ujarnya menambahkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved