Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengusutan terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah terkait kasus dugaan korupsi Bank Century, dihentikan.
Alasan penghentian pengusutan adalah karena Siti Fadjrijah diketahui telah meninggal dunia kemarin, Selasa (16/06). "Iya, tentu dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus Century tidak diteruskan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, kepada pers, Selasa malam.
Almarhumah Siti Fadjrijrah diketahui mengembuskan napas terakhirnya di RS Harum Sismamedika, Jakarta Timur. Siti meninggal lantaran sudah lama mengidap stroke. "Kami turut berduka cita," kata Johan Budi.
Sebelumnya, Siti diduga tahu banyak soal penyelamatan Bank Century pada 2008 melalui Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan pengucuran dana bailoutsenilai Rp6,7 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved