Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara akan memfasilitasi proses negosiasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Google Indonesia, terkait dugaan tunggakan pembayaran pajak Google.
"Saya akan meminta Google untuk datang ke Indonesia dan duduk bersama dengan pajak," kata Rudiantara, Sabtu (05/11).
Menurut Rudiantara, hanya dengan negosiasi, pemerintah bisa mendorong Google membayar pajaknya. Sebab jika dengan aturan perpajakan yang sekarang, maka akan sulit untuk memaksa Google membayar pajak sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Di sisi lain, Rudiantara meminta pemerintah terus memperbaiki peraturan perpajakan dalam transasi yang dilaukan secara online. Meskipun potensi dan nilai transaksinya besar, pemerintah tidak boleh menyamakannya dengan kegiatan bisnis normal.
Salah satunya, dengan menetapkan tarif yang bersifat final agar memudahan dalam pemungutan pajak di setiap transaksi online. Tetapi, Rudiantara menegaskan semua itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Sasama mengataan, proses negosiasi memang terus diupayakan. Namun tak dijelaskan perkembangan negosiasi dan pemeriksaan yang sudah dilakukan.
Direktorat Jenderal Pajak hingga kini belum bisa menyelesaikan kasus penghindaran pajak yang dilakukan Google. Bahkan, kabar terakhir menyebutkan, perusahaan teknologi terbesar di dunia itu malah mengembalikan surat ketetapan yang dikeluaran otoritas pajak.
Google juga menolak untuk diperiksa DJP sehingga proses negosiasi terakait kasus ini juga terhambat. Padahal, pemerintah berharap dengan negosiasi, Google bisa membayar pajak yang selama ini tidak dibayar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved