Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyarankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri. Dengan begitu, Presiden bisa terbantu untuk memecahkan masalah pelik pencalonan Kapolri tersebut.
Pratikno mengakui, meski Presiden Joko Widodo punya hak prerogatif, namun belum juga mampu mengambil keputusan perihal polemik calon Kapolri ini.
Di sisi lain, Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) yang dicalonkan Presiden itu, dinyatakan lolos tahap uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Akan tetapi, pada sisi lain, BG juga tersangkut masalah hukum dan berstatus tersangka kasus penerimaan gratifikasi. “Dilema masalah politik dan hukum ini harus segera dicari solusinya," ujar Pratikno kepada pers, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (03/02).
Oleh karena itu, menurut Pratikno, pengunduran diri BG merupakan hal yang indah. Jika BG mengambil sikap itu, dilema politik yang dihadapi Presidan akan selesai. “Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru Pak Budi Gunawan mundur," ujarnya.
Ssebaliknya, jika BG tidak mundur, dilema yang dihadapi Presiden akan terus berkepanjangan. Presiden harus segera memutuskan mana yang akan dipilih antara mengedepankan proses politik yang sudah berjalan atau mengedepankan aspek penegakan hukum. “Harapan saya ini segera diputuskan," kata Pratikno.
Tak perlu berlama-lama, Praktikno bahkan berharap keputusan bisa diambil Presiden hari ini. “Kedua dilema ini kan tidak mudah dicari solusinya. Memang pada akhirnya Presiden harus segera memutuskan dan harapannya, ini segera diputuskan,” kata Mensesneg.
© Copyright 2024, All Rights Reserved