Pasca ditangkap, bersatus tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Lampung Tengah Mustafa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lampung Partai Nasdem.
Mundurnya, Mustafa disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Plate dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Nasdem, di Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (16/02).
Johnny mngatakan, DPP telah menerima surat pengunduran diri Mustafa dan sesuai kode etik yang berlaku untuk semua kader Partai Nasdem, pengunduran diri tersebut diterima.
Ia menambahkan, untuk sementara, Nasdem mengangkat Ketua DPP Nasdem Bidang Hukum dan HAM Taufik Basari sebagai pelaksana tugas (plt) DPW Nasdem Lampung. NasDem juga akan segera menentukan pengganti Mustafa secara defenitif.
KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka pada Jumat (16/02). KPK menduga ia bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menyuap Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.
Suap tersebut bertujuan untuk memuluskan langkah Pemkab Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.
Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved