Tim pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni membantah berita yang menyebutkan bahwa Zamran, tersangka kasus dugaan makar, sebagai anggota tim sukses Agus-Sylvi. Zamran hanyalah seorang relawan dan jabatannya di organisasi tersebut sebagai anggota biasa.
"Yang benar adalah saudara Zamran sebagai anggota salah satu tim relawan. Jabatan saudara Zamran di organisasi tersebut sebatas anggota biasa," ujar Ketua Tim pemenangan Agus-Sylvi, Nachrowi Ramli kepada pers di Jakarta, Minggu (01/01).
Dijelaskan Nachrowi, berdasarkan surat yang dikirim ke KPUD yang ditandatangani oleh cagub DKI Agus Harimurti Yudhoyono pada 4 Oktober 2016. Surat tersebut tentang daftar nama tim kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017.
Di dalam surat itu, ujar Nachrowi, tidak ada nama Zamran. Sehingga, jika ada pernyataan atau isu yang menyebut Zamran sebagai anggota tim kampanye adalah tidak benar.
Ketua DPD partai Demokrat itu kemudian mengajak seluruh elemen tim pemenangan Agus-Sylvi untuk tetap fokus memenangkan paslon nomor 1. Dia juga mengajak pihak lain untuk menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut siapa yang dimaksud pihak lain itu. "Kami berharap pihak lain untuk menghormati proses demokrasi. Jangan menyebar fitnah!" tegas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved