Pemerintah dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai renegosiasi kontrak karya (KK). Dengan ditekennya MoU ini, produksi tambang Batu Hijau yang sempat berhenti dapat beroperasi kembali.
Kepada pers, di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (04/09), Direktur Utama NNT Martiono Hadiyanto mengatakan, dalam waktu dekat Newmont diperbolehkan melakukan pengapalan ekspor hasil konsentrat tambang.
Tapi, Martiono Hadiyanto enggan merinci jumlah pengapalan ekspor tersebut. “Aku enggak berani quote angka, aku enggak hapal angka satu per satu, makanya perkara angka kamu telepon Rubi (jubir Newmont), bilang sudah deal," ujar Martiono.
Alasan Martiono enggan menjelaskan angka pasti jumlah konsentrat yang akan diekspor dikarenakan tidak mau salah, pasalnya salah sebut angka akan fatal.
“Gini lho masalah, aku ingin yang diucapkan tepat karena sekarang ini namanya media, sekarang saya ngomong 3 detik juga sudah sampai New york, begitu kan? Kalau saya sampai salah menyebutkan angka kita kan masuk pasar modal di sana itu akan mempengaruhi," terang Martiono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved