Seorang oknum wartawan Indramayu MS,44, warga Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Indramayu di warung seblak depan MM Toserba Jalan Kembar, Kelurahan Kepandean, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
OTT terhadap oknum wartawan tersebut bermula dari media cetak Inti Jaya milik pelaku memberitakan tentang sebuah proyek yang dilakukan korban dengan judul Penyedia Jasa Diduga ada main dengan KPA. Intinya, pemberitaan itu menjelaskan bahwa pengerjaan proyek yang dikerjakan korban belum selesai namun penyerapan anggaran sudah 100 persen, berita itu dimuat pada edisi 23 untuk masa edar tanggal 20 – 26 Februari 2017 halaman 7.
Kemudian, setelah adanya pemberitaan tersebut korban langsung melakukan klarifikasi dan membantah isi dari pemberitaan yang dimuat pelaku serta meminta untuk tidak memuat kembali berita tersebut karena akan merugikan nama baik perusahaan korban.
“Namun, pelaku meminta syarat, jika korban ingin tidak adanya pemberitaan lagi, korban harus membayar uang sebesar Rp7.000.000, awal korban menolak akhirnya setelah ada ancaman dan kesepakatan korban mau menuruti pelaku dengan memberikan uang sebesar Rp 5.000.000,” Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki, Kamis (23/02).
Eko mengatakan, korban terlebih dahulu melaporkan hal ini kepada tim saber pungli, pada saat korban akan menyerahkan uang tersebut tim saber pungli berhasil meringkus pelaku bersama uang dari korban sebesar Rp4.900.000. Selanjutnya, pelaku pun langsung dibawa ke Mapolres setempat.
Polisi mengamankan barang berupa uang tunai sebesar Rp4,9 juta, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi D 5123 ZQ beserta kunci, satu unit handphone Blackberry dan satu kliping koran Media Inti Jaya edisi 23 tanggal 20-26 Februari 2017.
© Copyright 2024, All Rights Reserved