DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan segera memecat kadernya yang kedapatan melakukan tindak korupsi. Hal ini menyusu ditangkapnya Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP, FL Tri Satya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto geram dan marah atas perilaku anggota partai yang tidak taat pada perintah partai dan menyalahgunakan kekuasaan.
"Sanksi pemecatan seketika diberlakukan bagi anggota Fraksi PDIP Provinsi Banten yang terkena OTT KPK. Selanjutnya yang bersangkutan bukan lagi anggota partai dan tidak akan diberikan bantuan hukum," kata Hasto, Rabu (02/11).
Hasto menegaskan, instruksi partai kepada seluruh kadernya di legislatif dan eksekutif sudah berulang kali. PDIP juga sudah mempelopori rekening gotong royong untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan partai. "Namun masih saja ada yang tidak berdisiplin," kata Hasto.
Menurut Hasto, korupsi adalah kejahatan kemanusiaan, dan partai ikut bertanggung jawab di dalam mencegahnya. Misalnya saja, dalam sekolah calon kepala daerah disampaikan materi antikorupsi dan komitmen para calon kepala daerah untuk tidak korupsi.
Menanggapi kemungkinan ada motif politik dalam penangkapan itu, Hasto mengaku dirinya tidak mau berspekulasi soal tersebut.
"Korupsi ya korupsi. Partai langsung memecat dan tidak akan pernah memberikan perlindungan," kata Hasto.
Hasto menegaskan, secara kelembagaan, PDIP konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemecatan seketika ini salah satu bentuk konsistensi tersebut.
"Ketua Umum PDIP selalu mengingatkan dan memberikan arahan kepada kader untuk menjauhi praktik korupsi. Karena akibat ulah individu, citra partai menjadi rusak," kata Hasto.
Tri Satya ditangkap bersama dengan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono, dan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tapinangkol karena dugaan suap.
© Copyright 2024, All Rights Reserved