Ketua DPR RI Setya Novanto dipindahkan dari ruang perawatan di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11). Ia dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat untuk keperluan tindakan medis lanjutan.
Ketua Umum Partai Golkar itu dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau, sekitar pukul 12.45 WIB. Dia keluar dari kamar perawatan di lantai 3 rumah sakit dengan pengawalan ketat polisi. “Beliau dirujuk ke RSCM," kata pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi kepada wartawan.
Fredrich mengatakan, pemindahan ini atas rujukan dokter yang merawatnya yakni DR dr H Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi di RS Medika Permata Hijau. “Dipindahkannya atas rujukan dokter Bima, juga persetujuan dari Pak Novanto sendiri juga dari pihak keluarganya," terang dia.
Sementara, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pemindahan Novanto itu berkaitan dengan tindakan medis yang akan dilakukan terhadapnya. “Akan dilakukan CT scan ke RS lain," ujar Febri, Jumat (17/11).
Sebelumnya, dokter yang menangani Novanto di RS Medika Permata Hijau, dr Bimanesh Sutarjo, mengatakan CT scan diperlukan untuk mengetahui kondisi Novanto. "Jadi kita yang dimintakan dokter yang menangani masalah saraf, cedera kepalanya itu CT scan yang akan kita kerjakan, jadi belum MRI (magnetic resonance imaging)," kata Bimanesh.
Terlepas dari itu, Bimanesh mengatakan masa observasi Novanto selama 3 x 24 jam. Setelah itu, menurut Bimanesh, barulah dapat diketahui apakah masa rawat Novanto diperpanjang atau bisa rawat jalan.
"Pasien kalau cedera kepala masa observasi di RS mana pun adalah 3 x 24 jam. Berpegang pada ketentuan medisnya adalah observasi 3 x 24 jam baru kita ketahui orang ini bisa kita perlu diperpanjang masa rawatnya atau bisa pulang rawat jalan. Ini bukan bidang saya, tapi yang umum saya pelajari di kedokteran umum begitu, 3 x 24 jam kita katakan stabil bisa orang bisa rawat jalan," papar Bimanesh.
© Copyright 2024, All Rights Reserved