Aparat Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja melalui Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Petugas menemukan ganja seberat 158 kilogram yang disamarkan dengan balutan kue kering. Barang haram itu rencananya akan dikirim ke Pontianak melalui Jakarta.
“Ganja itu didalam empat goni dan ditemukan semalam sore," kata Kapolres Deli Serdang AKBP Edi Faryadi kepada pers, Jumat (28/08).
Paket ganja itu sampai di Bandara Kualanamu dan diterima oleh petugas kargo. Paket itu berasal dari seorang yang bernama Herman dan tertera dalam paket tersebut dari Khadijah asal Lhokseumawe dan hendak dikirim atas nama Hasan di Pontianak Barat.
Paket ganja itu, rencananya akan dibawa dari Bandara Kualanamu dengan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 203 tujuan Jakarta dan berangkat pukul 19.00 WIB, Kamis (27/08).
“Jadi, paket tersebut melewati line satu dan di X-Ray oleh petugas Avsec dicurigai paket itu terdapat ganja seterusnya diperiksa oleh unit patroli Avsec. Saat diperiksa ternyata ganja dan langsung dibawa ke Mapolres Deli Serdang," terang Edi.
Sementara itu, Humas Bandara Kualanamu, Dewandono Prasetyo menyatakan, penemuan ganja di Bandara Kualanamu sering terjadi karena pelaku pengirim ingin mencoba-coba dan berharap bisa lolos.
“Terkait ini, kita akan lebih meningkatkan keamanan dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait. Selama tahun ini, tercatat sudah sekitar tujuh kali ditemukan narkoba jenis ganja dan sabu," tandas Dewandono.
Polisi kini masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku pengiriman ganja ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved