Panglima TNI Jenderal Moeldoko mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu Presiden (Pilpres). Perppu tersebut penting untuk menegaskan netralitas TNI dalam pelaksanaan Pilpres pada 9 Juli 2014 mendatang.
Dijelaskan Moeldoko, undang-undang yang ada saat ini, hanya mengatur soal netralitas TNI pada Pemilu Legislatif. Aturan itu tidak menyebutkan mengenai netralitas pada Pilpres. “Oleh karena itu, kami mendesak agar Perppu segera dibuat," ujar Moeldoko dalam kunjungan kerjanya di Yonif 406/Candra Kusuma, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (23/05).
‪‪Moeldoko mengaku telah mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto terkait hal itu. Ia berharap, Perppu Pilpres tak akan menyeret anggota TNI dalam politik praktis. “Kita imbau seluruh prajurit TNI untuk menjaga netralitas dan tak ikut dalam politik praktis.”
Dalam berbagai kesempatan, Moeldoko terus menekankan agar TNI tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas serta mempedomani prosedur tetap, yang telah digariskan oleh pimpinan TNI, dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu.
Kepada seluruh prajurit, komando kendali TNI sepenuhnya berada di tangan Panglima TNI, sehingga tidak ada prajurit TNI yang blok-blokan terhadap aliran-aliran politik apapun.
Sejumlah purnawirawan TNI yang kini terlibat aktif dalam politik praktis menjelang Pilpres dipercaya, Panglima TNI, tak akan bisa mempengaruhi netralitas prajurit TNI. “Saya tegaskan, para purnawirawan tidak bisa mempengaruhi netralitas TNI," ujar Moeldoko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved