Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Djoko Suyanto melakukan perombakan di tubuh TNI. Melalui Keputusan Panglima TNI No. Kep/38/V/2007 tertanggal 1 Mei 2007, Marsekal Djoko memutasi 42 perwira tinggi. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Caj Ahmad Yani Basuki di Jakarta, Selasa (8/5) kepada wartawan.
Mereka yang dimutasi terdiri dari empat orang di jajaran Mabes TNI, sembialn orang di jajaran Mabes TNI AD, 12 orang di jajaran Mabes TNI AL, satu orang di jajaran Mabes TNI AU, tiga orang di jajaran Dephan RI, 11 orang di jajaran Lemhannas RI, satu orang di jajaran BIN dan satu orang di jajaran PMPP TNI (organisasi baru).
Dalam mutasi tersebut diantaranya tercatat sebagai berikut satu orang dalam rangka memasuki masa pensiun yaitu Mayjen TNI Drs. H. Johnny Wahab, S.H. Koorsahli Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD.
Dua puluh sembilan orang mutasi antar jabatan dalam pangkat yang sama, diantaranya : Mayjen TNI (Mar) Safzen Noerdin, S.IP dari Dankormar menjadi Irjenal, Mayjen TNI (Mar) Nono Sampono. S.Pi dari Irjenal menjadi Dankormar dan Brigjen TNI Zahari Siregar dari Kasdivif-2 Kostrad menjadi Kepala Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (Ka PMPP) TNI.
Sedangkan dua belas orang mendapatkan promosi jabatan, diantaranya Brigjen TNI Drs. Heriyono, M.Psi dari Kadispsiad menjadi Koorsahli Kasad, Kolonel Inf Drs. Eddy Kustiwa K., M.D.A dari Sekretaris Dispsiad menjadi Kadispsiad, Marsma TNI Rispandi Ilyas, S.E. dari Kadisdikau menjadi Pa Sahli Tk.III Bid Ekkudak Panglima TNI dan Kolonel Pnb Bambang Wahyudi dari Sesdikau menjadi Kadisdikau.
© Copyright 2024, All Rights Reserved