Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya telah menetapkan 11 nama kandidat yang lolos seleksi tahap II berupa pembuatan makalah. Nama-nama ini berhak untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.
“Daftar nama-nama lulus seleksi makalah tahap II ada 11 orang. Mereka akan mengikuti seleksi selanjutnya," ujar Juru Bicara Panitia Seleksi, Imam Prasodjo saat jumpa pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (15/09).
Kesebelas kandidat tersebut adalah Iwan Nazarudin Kurniawan, SH, MM, Ichran Efendi Siregar, SH, MH, Dr. Jamin Ginting, SH, MH, Dr. Muhammad Busjro Muqoddas, SH, M.Hum, I Wayan Sudiarta, SH, Drs. Trisaktiyana, M.Si.
Selanjutnya, Ninik Maryanti, SH, M.Hum, Ahmad Taufik, SH, Robby Arya Brata, SH, LLM, MPP, PhD, Subagio, SE, SST, MM, MPA, CFE dan Eddy Fritz Sinaga, Ak.
Dikemukakan Imam, penilaian makalah dilakukan oleh tim independen di luar Panitia Pansel yang terdiri dari 3 orang. Mereka mengevaluasi, menganalisis pribadi dan menelusuri biodata calon.
Adapun tahapan penyeleksian selanjutnya yaitu profile assessment dan tes kesehatan. Bila lulus tahap tersebut, kesebelas calon akan mengikuti tahap tracking. “Ini calon-calon yang akan ikut seleksi berikutnya yakni profile assessment, kesehatan dan kalau lulus ada tracking," lanjutnya.
Kesebelas peserta yang dinyatakan lulus dari Seleksi Makalah terdiri dari PNS dan pensiunan PNS sebanyak 4 orang, wartawan 1 orang, DPD 1 orang, dosen 1 orang, pegawai swasta sebanyak 2 orang dan perwakilan lembaga negara sebanyak 2 orang. Dari 11 orang itu, latar belakang bidang hukum ada 7 orang, ekonomi ada 1 orang dan keuangan ada 3 orang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved